Sejarah dan Latar Belakang Lembaga Pengembangan Profesi (LPP)
PEDOMAN LEMBAGA PENGEMBANGAN PROFESI
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Dikutip : Hasil Kongres HmI XXX 2018 di Ambon
PENDAHULUAN
Pada dekade terakhir, kawasan asia pasifik adalah regional yang paling pesat tingkat pertumbuhanya dibandingkan dengan kawasan manapun dan berdasarkan proyeksi dari bank dan bank moneter Internasional dan lembaga asing di percaya. Pada dekade berikutnya, kawasan ini masih merupakan pusat pertumbuhan dunia terbesar dan dapat dilihat dari berbagai indikator perubahan, termasuk Indonesia.
Berbagi perubahan sudah terjadi di Indonesia, perubahan ini tidaklah diperoleh dengan mudah. Kebijaksanaan fudamental dan stabilitas makro, investasi yang menarik, keterbukaan dalam teknologi yang ditujukan dengan perbaikan sikap terhadap teknologi dan jalan menuju alam demokratis yang dikehendaki rakyat sudah merupakan celah, dan bersiap memasuki era industri, menunjukkan sebagai upaya percapaian tujuan pembagunan nasional dimana menjadi kewajiban seluruh Negara RI yang sadar. Dan harus diperjuangkan secara serius terus-menerus dengan terencana.
Namun proses modernisasi dan pembangunan ini bila diteliti lebih dalam, sangatlah mengesankan perubahan aspek-aspek kehidupan masyarakat yang dimotori pertumbuhan ekonomi dengan diiringi oleh perbaikan teknologi dan birokrasi, belumlah mengatasi ketimpangan luas yang sedang berlangsung dalam masyarakat. Diantaranya masih terdapatnya daerah terisolir, desa tertinggal, kantong-kantong kemiskinan pelayanan umum yang sarat dengan permasalahan, ledakan angkatan kerja yang tak teratasi oleh penyedia lapangan kerja yang memunculkan berbagai bentuk social lost dan budaya korup masih merupakan permasalahan stuktural yang sekaligus merupakan tantangan dari dan dalam menuju masyarakat industri modern.
Bagi bangsa Indonesia pada PJP II bermaksud untuk masuk sebagai negara yang tergolong Negara industri, dimana sektor industri menjadi dominan dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan nasional maka kebutuhan terhadap tenaga profesional menjadi suatu keharusan di seluruh sektor dan berbagai wujud dari masyarkat modern.
Sampai saat ini untuk mencetak tenaga-tenaga profesional merupakan tugas dunia pendidikan tinggi. Walapun tugas tersebut sudah dilakukan secara maksimal namun dibandingkan dengan kebutuhan baik secara kuantitas dan lebih-lebih secara kualitas masih belum memenuhi harapan, sehingga tidak aneh bila pada aspek-aspek dan posisi tertentu banyak diisi oleh tenaga profesional asing. Keadaan ini tidak boleh dibiarkan secara terus menerus. Karena itu selain mempertajam orientasi pada perkembangan sains dan teknologi sangat penting menciptakan masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor pendidikan atau dalam pengertian lebih luas diarahkan pada penciptaan kelas menengah baru yang terdidik secara profesional.
Itulah sebabnya dalam GBHN 1993 meletakkan political will untuk menjadikan kualitas sumber daya manusia sebagai sasaran utama pembangunan.Dan HMI sebagai organisasi kader yang berbasis keilmuan telah memberikan perhatian pada pembentukan kualitas sumber daya manusia dengan orientasi ‘muslim intelektual profesional sebagai hakekat tujuan organsasi’. Pada saat ini danuntuk ke depan dengan latar diatas, bobot intelektual dan bobot politis generalis perlu penajaman dan kemampuan profesional merupakan keharusan yang harus dimiliki oleh setiap kader, karena itulah lembaga pengembangan profesi yang kehadirannya diperuntukkan menjawab kondisi ke depan, maka perlu dikelola sebagai alternatif pengembangan kader. Untuk itu penciptaan kondisi yang lebih baik pada seluruh perangkat sistem yang ada, perlunya perbaikan struktur yang cocok antara kondisi kemahasiswaan dan keperluan yang ada, untuk diorientasikan pada perkaderan agar lebih dipertajam lagi, kurikulum latihan harus memuat tentang pendidikan profesional/materi yang menyangkut seutuhnya sekaligus membangun kultur masyarkat bersih yang sarat muatan etis dengan menempatkan kembali esensi kepribadian HMI dan latar belakang hadirnya HMI.
SEJARAH LEMBAGA PENGEMBANGAN PROFESI HMI
Terbentuknya lembaga pengembangan profesi sebagai satu dari institusi HMI terjadi pada kongres ke tujuh HMI di Jakarta pada tahun 1963 dengan diputusakannya mendirikan beberapa lembaga khusus (sekarang lembaga pengembangan profesi) dengan pengurus pusatnya ditentukan berdasarkan kuota yang mempunyai potensi terbesar pada jenis aktifitas lembaga pengembangan profesi yang bersangkutan diantaranya :
Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) dipusatkan di Surabaya
Lembaga Da’wah mahasiswa Islam (LDMI) yang dipusatkan di Bandung
Lembaga Pembangunan Mahasiswa Islam (LPMI) pusatnya di
Makassar
Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Islam (LSBMI) pusatnya di Yogyakarta
Dan kondisi politik tahun 60-an berorientasi massa, lembaga pengembangan profesi pun semakin menarik sebagai suatu faktor bagi berkembang pesatnya lembaga pengembangan profesi ditunjukkan dari :
Adanya hasil penelitian yang menginginkan dipertegasnya status lembaga pengembangan profesi, struktur organisasi dan wewenang lembaga pengembangan profesi
Keinginan untuk menjadi lembaga pengembangan profesi otonom penuh terhadap organisasi induk HMI
Kemudian sampai pada tahun 1966 diikuti oleh pembentukan Lembaga Teknik Mahasiswa Islam (LTMI), Lembaga Pertanian Mahasiswa Islam (LPMI), Lembaga Astronomi Mahasiswa Islam (LAMI). Akhirnya dengan latar belakang di atas melalui kongres VIII HMI di Solo melahirkan keputusan Kongres dengan memberikan status otonom penuh kepada lembaga pengembangan profesi dengan memberikan hak yang lebih kepada lembaga pengembangan profesi tersebut, antara lain :
a. Mempunyai struktur organisasi yang bersifat nasional dari tingkat pusat sampai rayon
b. Memiliki Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) sendiri
c. Membentuk dan mengadakan musyawarah lembaga termasuk memilih pimpinan lembaga
Keputusan-keputusan di atas di satu pihak lebih mengarahkan kepada kegiatan lembaga, namun di lain pihak lebih merugikan organisasi di tingkat induk bahkan justru menimbulkan permasalahan serius. Ini dibuktikan dengan adanya evaluasi pada kongres di Malang pada tahun 1969, dimana kondisi pada saat tersebut lembaga pengembangan profesi sudah cenderung mengarah kepada perkembangan untuk melepaskan diri dari organisasi induknya.
Sehingga dalam evaluasi kongres IX HMI di Malang tahun 1969 antara lain melalui papernya mempertanyakan :
a. Status lembaga dan hubungan dengan organisasi induknya (HMI)
b. Perlu tidaknya penegasan oleh kongres, bahwa lembaga pengembangan profesi adalah bagian mutlak dari HMI misalnya LKMI menjadi LK HMI, LDMI menjadi LD HMI, dsb.
Setelah kongres X di Palembang tahun 1971, perubahan kelembagaan tidak lagi menjadi permasalahan dan perhatian Himpunan. Hal ini mengakibatkan lembaga pengembangan profesi perlahan-lahan mengalami kemunduran dan puncaknya terjadi saat diterbitkannya SK Mendikbud tentang pengaturan kehidupan kemahasiswaan melalui NKK/BKK tahun 1978.
Namun realitas perkembangan organisasi merasakan perlu dihidupkannya kembali, lembaga pengembangan profesi yang dikukuhkan melalui kongres XIII HMI di Ujung Pandang. Kemudian Lembaga Kekaryaan menjadi perhatian/alternatif baru bagi HMI karena gencarnya isu profesionalisme. Melalui kongres XVI di Padang tahun 1986 pendayagunaan Lembaga Kekaryaan kembali dicanangkan.
Setelah melalui sejarah panjang perkembangannya, lembaga pengembangan profesi telah menunjukkan dirinya sebagai wadah alternatif bagi kader HMI untuk mengkader diri selain melalui struktur kepemimpinan. Kini, peran lembaga pengembangan profesi diharapkan makin diperkuat dan dipertajam arahannya dalam meningkatkan profesionalisme di tubuh HMI. Oleh karena itu, melalui Kongres HMI XXV di Makassar tahun 2006 ini peningkatan dan penajaman semangat profesionalisme diiringi dengan perubahan nama Lembaga Kekaryaan menjadi Lembaga Pengembangan Profesi.
Maksud dan Tujuan
a. Maksud dari Lembaga Pengembangan Profesi
Adanya Lembaga Pengembangan Profesi dimaksudkan untuk mempertajam alat pencapai tujuan HMI dengan mengoptimalkan potensi pengetahuan, minat, dan bakat anggota HMI secara profesional.
b. Tujuan Lembaga Pengembangan Profesi
i. Dalam rangka mencapai tujuan HMI
ii. Menuntaskan persoalan-persoalan anggota HMI dan umat pada umumnya yang menyangkut bidang profesi.
Lembaga Pengembangan Profesi
Yang dimaksud dengan Lembaga Pengembangan Profesi adalah badan-badan khusus HMI (diluar KOHATI, BPL, dan Balitbang) yang bertugas melaksanakan kewajiban-kewajiban HMI sesuai dengan fungsi dan bidangnya (garapan) masing-masing, latihan kerja berupa dharma bhakti kemasyarakatan dalam proses pembangunan bangsa dan negara. Sebagaimana terdapat dalam unsur pokok Esensi Kepribadian HMI yang meliputi :
1. Dasar Tauhid yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, yakni dasar keyakinan bahwa “Tiada Tuhan melainkan Allah, dan Allah adalah merupakan inti daripada iman, Islam dan Ihsan.
2. Dasar keseimbangan yaitu keharmonisan antara pemenuhan tugas dunia dan akhirat, jasmaniah dan rohaniah, iman dan ilmu menuju kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
3. Kreatif, yakni memiliki kemampuan dengan cipta dan daya kritis, hingga memiliki kebijakan untuk berilmu amaliah dan beramal ilmiah.
4. Dinamis, yaitu selalu dalam keadaan gerak dan terus berkembang serta dengan cepat memberikan respon terhadap setiap tantangan yang dihadapi sehingga memiliki fungsi pelopor yang patriotik.
5. Pemersatu, yaitu sikap dan perbuatan angkatan muda yang merupakan kader seluruh umat Islam Indonesia menuju persatuan nasional.
6. Progresif dan Pembaharu, yaitu sikap dan perbuatan orang muda yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Memihak dan membela kaum-kaum yang lemah dan tertindas dengan menentang penyimpangan dan kebatilan dalam bentuk dan manifestasinya. Aktif dalam pembentukan dan peranan umat Islam Indonesia yang adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.
Dilihat dari jenisnya, maka lembaga Pengambangan Profesi yang pernah ada:
a. Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI)
b. Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI)
c. Lembaga Da’wah Mahasiswa Islam (LDMI)
d. Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (LAPENMI)
e. Lembaga Pertanian Mahasiswa Islam (LPMI)
f. Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI)
g. Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Islam (LSMI)
h. Lembaga Astronomi Mahasiswa Islam (LAMI)
i. Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI)
j. Lembaga Hukum Mahasiswa Islam (LHMI)
k. Lembaga Penelitian Mahasiswa Islam (LEPMI)
l. Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI)
m. Dan lembaga-lembaga yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan karena lembaga pengembangan profesi adalah badan pembantu pimpinan HMI, maka dengan melaksanakan tugas/fungsional (sesuai dengan bidangnya masing-masing) haruslah terlebih dahulu dirumuskan dalam suatu musyawarah tersendiri. Musyawarah badan yang selanjutnya disebut rapat kerja itu, bertugas untuk menjabarkan program HMI yang telah diputuskan oleh instansi-instansi kekuasaan HMI.
Posting Komentar