PROGRAM KERJA NASIONAL BADAN PENGELOLA LATIHAN 2018-2020


PROGRAM KERJA NASIONAL
BADAN PENGELOLA LATIHAN

A. Pengantar
Sebagai organisasi mahasiswa, kekuatan utama HMI terletak pada fungsinya sebagai organisasi perkaderan yang menyimpan misi perjuangan bagi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT. Untuk itu sejak pertama kali HMI didirikan, ia mempertegas dirinya dalam dwi komitmen, Ke-Indonesiaan dan Ke-Islaman, sebagai platform perjuangannya. Komitmen Ke-Indonesiaan adalah keseluruhan dari ruang perjuangan, mempertegas khittah serta wahana bagi manusia-manusia merdeka dan kreatif. Sedangkan komitmen Ke-Islaman adalah keteguhan diri HMI untuk mengartikulasikan nilai-nilai keislaman dalam keindonesiaan, khususnya berkenaan dengan usaha mengemban tanggung jawab sebagai khalifah fil ar’d, pengawal moralitas dalam pergaulan umat, nahkoda bagi samudra kehidupan yang atraktif dan dinamis. Realisasi dan penanaman kedua komitemen ini tidak bisa ditempuh dalam sekali jadi, tapi harus diwujudkan melalui sebuah proses yang continue dan integral lewat system perkadaran. Karena itu, perkaderan bukan sebatas proses pendidikan, tapi juga merupakan sebuah sarana yang memberikan titik tekan (aksentuasi) pada proses “transmissi ideologis” yang merefleksikan l’histoire des mentalité (sejarah kesadaran) kolektif (politik) umat Islam Indonesia dalam keseluruhan bagiannya hingga menjadi artsitektur yang integral.

Secara operasional, perkaderan dipahami sebagai usaha sistematis organisasi dalam mencapai cita-cita yang bentuknya tergambarkan melalui usaha HMI dalam membentuk integritas watak dan kepribadian, pengembangan kualitas ilmu pengetahuan, dan pengembangan kualitas keahlian. Ketiga hal ini diintegrasikan dalam system perkaderan HMI, yang pembagian tugas-tugas pelaksanaannya menjadi tanggung jawab kelembagaan umum, dan secara khusus menjadi tugas bagi bidang yang dimandati untuk melaksanakan dan mengembangkannya sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman. Salah satu bagian yang diberikan wewenang untuk menjaga dan memastikan proses kaderisasi ini berjalan adalah lewat Badan Pengelola Latihan, yang merupakan badan khusus yang bersifat semi otonom terhadap lembaga HMI. Ia memiliki peranan yang sangat signifikan, yaitu meningkatkan kemampuan para instruktur, mengelola dan mengembangkan sebuah proses pen-trainingan dalam keseluruhan lembaga yang bernaung di HMI. Untuk itulah, usaha-usaha yang dilakukan oleh BPL pada dasarnya adalah untuk dapat mencapai tujuan HMI itu sendiri, yang dalam hal ini bisa dimengerti bahwa untuk dapat membuat HMI HEBAT, yang perlu dilakukan adalah dengan jalan membuat BPL KUAT.

Keluasan dan kedalaman peranan yang dimiliki oleh BPL ini mengartikan bahwa BPL mesti memiliki sudut pandang masa depan yang akan menjadi ukuran bagi kerja-kerja organisasinya, secara sistematis dan menyeluruh. Yang dimasud dengan gambaran masa depan itu adalah sekarang, saat ini, detik ini, dan ia mencakup seluruh masa sesudahnya. Karena masa depan dipandang dari saat ini, oleh karena itu masa depan terbentuk dari beberapa alternatif masa depan yang dituju oleh suatu komunitas-tanpa atau dengan perencanaan dan pengendalian. Alternatif masa depan itu dapat dianggap sebagai horison rencana; yaitu tempat dimana kita bisa memilih horison mana yang bisa memberikan hasil. Ia terbagi menjadi lima periode dasar; Masa depan terdekat, masa depan yang dekat, masa depan satu generasi, masa depan multi generasi/jangka panjang, dan masa depan yang jauh. Semua itu akan dirumuskan melalui Program Kerja Nasional (PKN), yaitu sebuah acuan yang digunakan untuk dapat melangkah pada horizon masa depan secara berkelanjutan (sustanaible).

B. Pengertian
Secara umum PKN dapat didefinisikan sebagai sebuah langkah kerja sistematis, terstruktur dan bertujuan untuk dapat mencapai tujuan yang dicita-citakan HMI dan secara operasional menjadi visi pembangunan BPL, yaitu “BPL Kuat, HMI Hebat; Menjadikan BPL HMI Sebagai Trendsetter Perkaderan Pemuda Indonesia”. Untuk keperluan pemahaman, penting kiranya memberikan makna secara spesifik.
  1. PKN merupakan penjabaran atas pasal usaha BPL yang penyusunannya ditujukan untuk mencapai tujuan HMI secara umum dengan diselimuti oleh status, fungsi, dan perannya sebagai wadah pembentukan dan pembinaan Trainer.
  2. PKN berfungsi sebagai pedoman bagi penyusunan program kerja seluruh struktur BPL HMI dan merupakan inspirasi seluruh anggota BPL HMI.
  3. PKN terdiri dari program kerja jangka panjang yang ditinjau paling cepat enam tahun sekali, jangka menengah empat tahun sekali, dan jangka pendek dua tahun sekali.


C. Maksud dan Tujuan
Program Kerja Nasional dimaksudkan dan ditujukan untuk memberikan dasar-dasar, arah, dan sasaran serta langkah-langkah kongkrit organisasi dalam mencapai visi BPL secara terpadu, bertahap, dan berkesinambungan antara periode sebelumnya dengan periode selanjutnya.

D. Landasan
Program Kerja Nasional ini didasarkan pada:
1. Pasal 48 ART HMI.
2. Pasal 3, 4, 5, 6, dan 7 PD BPL HMI.

E. Modal Dasar
Yang dimaksud dengan modal dasar adalah sejumlah potensi yang dimiliki oleh BPL HMI, yaitu:
  1. Ide dasar kelahiran HMI melalui dwi komitmennya, Ke-Indonesiaan dan Ke-Islaman. Dan Ide dasar pembentukan BPL, yaitu sebagai wadah pembentukan, pembinaan, dan pengembangan para instruktur dan training.
  2. Fungsi HMI sebagai organisasi perkaderan dan perannya sebagai organisasi perjuangan.
  3. Spritualisme Islam yang membentuk etos kerja bagi para anggota BPL HMI dalam melakukan sejumlah aktivitasnya.
  4. Keragaman dalam keilmuan yang dimiliki oleh para kader HMI (khususnya BPL) hingga dapat membentuk kebudayaan bagi organisasi yang modern. Juga terhadap besarnya jumlah kader yang membuat organisasi terus eksis mengembangkan berbagai macam kecakapan.
  5. Potensi alumni yang tersebar diberbagai wilayah.

F. Medan Berkiprah dan Pengabdian
Sebagai lembaga semi-otonom HMI, anggata BPL memiliki medan kiprah yang sangat luas karena berkenaan dengan pengembangan sumber daya manusia (instruktur), sekaligus juga terbatas karena berkenaan dengan training. Akan tetapi, medan juang BPL terletak pada usahanya untuk dapat mewujudkan kualitas-kualitas kader HMI melalui proses training ataupun melalui berbagai kegiatan yang ditujukan dalam rangkan meningkatkan kemampuan pengelolaan dan kualifikasi keilmuan. Sedangkan medan pengabdiannya diarahkan pada usaha untuk menjaga secara kultural kekayaan organisasi BPL HMI lewat peningkatan kualitas secara personal dan mengembangkan kecakapan dibidang training.

PEDOMAN JANGKA PANJANG
Program Kerja Nasional (PKN) Jangka panjang ini meliputi waktu enam tahun sebagai arah dan landasan bagi penyusunan program BPL HMI secara keseluruhan.

A. Pengertian
  1. Program jangka panjang pada dasarnya adalah program umum BPL yang disusun untuk jangka waktu tertentu (enam tahun) guna memberi arah bagi penyusunan program jangka pendek (per periode).
  2. Program jangka panjang merupakan rangkaian program BPL yang disusun sejak tahun 2018 untuk jangka waktu tiga kali periode tahun 2024.

B. Arah dan Sasaran
Program jangka panjang ini diarahkan pada hal-hal sebagai berikut ini:
1. Memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan memadai, yang dilihat dalam beberapa indikator berikut ini:
a. Memiliki kemampuan untuk dapat menjadi pengelola latihan, baik itu berkaitan dengan fasilitator, coach, ataupun narasumber.
b. Memiliki kemampuan dalam penguasaan materi-materi yang hendak diajarkan dalam setiap training.
c. Memiliki kemampuan dalam mengartikulasikan gagasan, ide, dan pikiran melalui tulisan.
d. Tumbuhnya kemampuan dan karakter diri yang terbuka, pro kemajuan, kreatif dan inovatif.

2. Membangun organisasi yang modern melalui sistem pengelolaan organisasi yang transparan, efektif dan efisien. Hal ini dapat dilihat melalui beberapa indikator berikut ini:
a. Memiliki basis data yang lengkap dan akurat, baik berkaitan dengan anggota, trainer, maupun master of trainer.
b. Memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang terukur
c. Memiliki kemampuan pembinaan dan pendampingan yang rentang kendalinya hingga sampai pada level individu.
d. Memiliki sistem administrasi yang baik, tertib dan disiplin.

3. Membangun sarana dan prasarana yang mendukung bagi proses pengembangan. Diantara beberapa indikator yang dimaksud adalah:
a. Memiliki perlengkapan standar training yang memadai.
b. Memiliki infrastuktur digitalisasi media training.
c. Memiliki aplikasi sistem organisasi online.

4. Membangun laboratorium dan jaringan kerja yang luas. Indikator dari bagian ini adalah:
a. Memiliki laboratorium pengabdian di luar HMI (disekitaran masyarakat).
b. Terjadinya sinergitas seluruh keluarga besar HMI.
c. Memiliki media atau sarana publikasi.

5. Membuat karya/produk yang dapat digunakan dan diakses oleh publik. Indikator dari bagian ini adalah:
a. Memiliki buku panduan atau tutorial, seperti “Menjadi sukses ala NDP”.
b. Memiliki training yang dapat diakses oleh publik, seperti training “Menjadi Sukses ala NDP”.

6. Untuk dapat mencapai tujuan program jangka panjang perlu ditetapkan penjabaran yang dilakukan secara terpadu, teratur, terencana, dan konsisten, meliputi:
a. Tahap I: Pada tahap ini dititik beratkan pada pentaan organisasi yang meliputi pembuatan video visi BPL dan segala macam aturan-aturan, seperti: sertifikasi instruktur dan trainer, standard operating prosedur, dan pengelolaan administrasi.
b. Tahap II: Pada tahap ini dititik beratkan sebagai bentuk aksi dari tahap pertama, yaitu sosialisasi dan kampanye, yang strateginya bisa dilakukan secara off line yaitu dengan perantara para korwil BPL maupun dengan cara online melalui streaming. Adapun hal-hal yang perlu dilakukan sosialisasi dan kampanye dalam hal ini adalah: visi dan roadmap BPL HMI, SOP Training, dan pendataan instruktur.
c. Tahap III: Pada tahap ini dititikberatkan pada usaha untuk melakukan implementasi dalam bentuk program-program, yaitu: 1) pembangunan data base instruktur, pelaksaaan sertifikasi instruktur, pendampingan cabang-cabang dan refreshing course.
d. Tahap IV: Pada tahap ini diorientasikan pada usaha-usaha untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah hal yang telah dilakukan. Karena itu, cara yang digunakan adalah melalui sistem pelaporan dan coaching.
e. Tahap V: Pada tahap ini dititikberatkan pada usaha untuk melakukan digitalisasi sistem yang meliputi: Peluncuran Sistem Informasi Instruktur dan Digitalisasi Media.
f. Tahap VI: Pada tahap ini diarahkan untuk dapat melakukan perancangan buisnees training yang dilakukan melalui pembuatan perencanaan usaha pemberdayaan SDM, melalui pembuatan buku dan training yang bisa dinikmati oleh publik.
g. Tahap VII: Pada tahap ini dilakukan sejumlah usaha untuk dapat menghadirkan BPL sebagai sebuah lembaga training yang bukan hanya memenuhi kebutuhan internal HMI, tapi juga mampu hadir dengan kebutuhan masyarakat luas melalui bentuk training yang diproduksinya untuk publik.
h. Tahap VIII: Pada tahap ini, dalam kondisi BPL HMI yang telah stabil dan kuat, mulai dilakukan sejumlah pengembangan lain melalui kegiatan-kegiatan workshop maupun penyusunan kembali program yang berkelanjutan.

PROGRAM JANGKA PENDEK

A. Pengertian
  1. PKN Jangka Pendek meliputi kurun waktu 2 tahun sebagai arah dan landasan bagi penyusunan program struktur BPL secara keseluruhan.
  2. Program Jangka pendek merupakan rangkaian program BPL HMI yang disusun untuk kepengurusan seluruh struktur BPL HMI tahun 2018-2020.


B. Fungsi PKN Jangka Pendek (2018-2020)
Program Kerja Nasional BPL 2018-2020 berfungsi sebagai:
  1. Pedoman atau acuan penyelenggaraan program kerja BPL secara nasional oleh seluruh struktur BPL HMI periode 2018-2020.
  2. Instrumen pengawasan terhadap program kerja seluruh struktur BPL HMI dalam periode kepengurusan 2018-2020.


C. Tujuan dan prioritas PKN Jangka Pendek (2018-2020)
Tujuan dan prioritas Program Kerja Nasional jangka Pendek 2018-2020 adalah:
  1. Mencapai arah dan sasaran jangka panjang tahap 3-5. Artinya, program diprioritaskan pada aspek sosialisasi sejumlah aturan-aturan, database kelembagaan maupun training, juga membangun basis digitalisasi informasi dan media.
  2. Terciptanya sikap terbuka dan inovatif bagi kalangan anggota BPL sehingga training dan proses pen-training-an yang ada dapat diperbaiki sesuai dengan kondisi dan trendmark zaman.

D. Program Bidang
1. Bidang Kesekretariatan dan Administrasi
a. Membuat SOP administrasi dan kesekretariaan BPL yang terstuktur, efektif dan efisien.
b. Melengkapi sarana dan prasarana kesekretariatan dalam rangka modernisasi organisasi.
c. Mengusahakan sekretarian khusus BPL.
d. Membuat media digital BPL.

2. Bidang Keuangan
a. Menyusun sistem penggalangan, pengeloaan, dan pengawasan pendanaan organisasi.
b. Mengusahakan terwujudnya kegiatan-kegiatan usaha sebagai sumber dana untuk membiayai kegiatan organisasi.
c. Menyusun anggaran rutin dan anggaran kegiatan.

3. Bidang Pengembangan Training dan Kurikulum
a. Melakukan konsolidasi dan sosialisasi berupa pelatihan khusus (Pusdiklatsus) terhadap Pedoman Perkaderan HMI dan hasil-hasil Munas V.
b. Melakukan pembutan modul SC dan pilot project.
c. Membuat modul training formal HMI.
d. Membuat sistem pelaporan dan coaching.
e. Melakukan sosialisasi berkenaan dengan SOP training.
f. Membuat modul TOT NDP, Sejarah, dan dan Ideopolistorstratak.

4. Bidang Pengembangan Instruktur
a. Melakukan konsolidasi dan sosialisasi berkenaan dengan:
1) Membuat instrument pendataan instruktur.
2) Membuat instrument sertifikasi instruktur.
3) Mensosialisasikan buku kontrol instruktur.
b. Mengadakan Training of Trainer untuk materi HMI, seperti NDP, Sejarah, dan Ideopolistorstratak.
c. Membuat sistem informasi instruktur.
d. Pendampingan instruktur secara online/offline.

5. Bidang Penelitian dan Pengembangan
a. Melakukan rilis hasil riset potret perkaderan HMI tahun 2016-2018.
b. Melakukan riset terhadap training-training ke-BPL-an, ataupun kebutuhan lapangan.
c. Mengembangkan hasil penelitian dengan cara mencari jalan pemecahan masalahnya.
d. Melakukan pengembangan training yang dapat dipakai oleh masyarakat secara langsung.
e. Merancang digitalisasi media.

6. Bidang Hubungan Antar Lembaga
a. Menjalin kerja sama dengan organisasi sejenis dalam rangka peningkatan kualitas instruktur dan training HMI.
b. Menjalin kerja sama dengan organsiasi atau komunitas lain guna mengembangkan kemampuan instruktur BPL dan sebagai upaya menjaring relasi kerja yang profesional.
c. Melakukan koordinasi terhadap lembaga-lembaga yang terkait baik ke dalam maupun ke luar HMI.

PENJABARAN PROGRAM KERJA NASIONAL
Pada dasarnya PKN sangat diperlukan secara nasional yang dalam penjabarannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi dilingkungan masing-masing. Ini berarti, bila hal ini dilaksanakan secara baik, maka dengan sendirinya akan tercipta beragam program kegiatan untuk merealisasikannya. Keberhsilan pelaksanaan program satu periode memberikan landasan positif bagi pelaksanaan PKN pada periode-periode selanjutnya.

Selanjutnya, agar rumusan PKN ini bersifat opersional dan terkait dengan instansi pelaksanaannya, maka akan dijabarkan lebih jauh dalam rapat kerja maupun rapat koordinasi. Ditingkat BPL PB HMI disusun program kegiatan yang bersifat nasional sebagai penjabaran PKN, sedangkan ditingkat Cabang disusun program kerja untuk tingkat daerahnya masing-masing. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses penjabaran PKN ini adalah:
1. Adanya konsistensi terhadap tujuan organisasi.
2. Adanya kesinambungan persepsi, konsepsi, dan program organisasi.
3. Adanya pertimbangan situasi, kondisi, potensi, dan masalah lingkungan.
4. Adanya pertimbanagn implikasi terhadap mekanisme organisasi.

EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KERJA NASIONAL
Pada tahap pelaksaan program kerja akan diadakan evaluasi untuk mengetahui realisasi program dan kesesuaiannya dengan arah dan sasaran yang telah ditetapkan, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, hambatan-hambatan dalam pelaksanaan, serta penetapan program kerja selanjutnya.
Hasil evaluasi merupakan petunjuk tambahan yang baru untuk mewujudkan penyesuaian-penyesuaian usaha berdasarkan situasi, kesempatan serta sumber daya yang ada. Dengan demikian pelaksanaan program kerja senantiasa realistis dan relevan serta dapat dicapai dengan hasil organisasi.
Billahittaufiq Wal Hidayah

REKOMENDASI - REKOMENDASI
BADAN PENGELOLA LATIHAN PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
PERIODE 2018 – 2020

1. Menegaskan bahwa pedoman perkaderan yang ada merupakan standarisasi pelaksanaan perkaderan.
2. Membentuk Korwil-korwil BPL HMI baru.
3. Bekerja sama dengan badan khusus dalam pengelolaan pelatihan.
4. BPL berperan aktif dalam pembangunan masyarakat.
5. Diklatsus Basic Demand Indonesia: Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
6. Mengajukan Pedoman Pelaksanaan Follow-up LK I.
7. Membuat aplikasi penilaian training.
8. Membuat Term of Reference yang dibakukan untuk LK I, LK II, dan LK III.
9. Membuat Term of Reference yang dibakukan untuk Senior Course.
10. Mendorong terbentuknya BPL Cabang di tiap cabang.
11. Mendistribusikan Hasil-hasil Munas V BPL HMI maksimal dalam jangka waktu 2 bulan pasca pelantikan.

Label:

Posting Komentar

[blogger]

BPL HMI Cabang Pontianak

{facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget