Khittah Perjuangan HmI(Kepemimpinan) Kongres Ke 26 HMI

Khittah Perjuangan
Himpunan Mahasiswa Islam
(Kepemimpinan)
Dikutip dari : Kongres Ke 26 HMI

Bagi Islam hubungan antara individu dengan masyarakat serta pola-pola interaksinya bukanlah hubungan antara individu dan masyarakat yang saling bertentangan, saling menindas, bahkan eksploitatif.51 Islam memandang bahwa hubungan individu dan masyarakat adalah koheren, kohesif dan komplementatif. Islam menyatakan bahwa individu dan masyarakat telah terikat dalam sisitem nilai yang sama, memiliki otentasi dalam misi yang sama melalui pola kerja yang beragam. Sehingga dalam Islam sesama muslim adalah saudara. Kehadiran seorang muslim bagi seluruh manusia dan sekalian alam adalah rahmat, bukan bencana.

Sifat rahmatan lil alamin tersebut bukanlah sesuatu yang hadir tiba-tiba, namun harus melalui proses yang terus dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai makhluk komunal manusia dituntut untuk membuat kesepakatan-kesepakatan di antara sesamanya. Kesepakatan ini lahir agar interaksi sesama manusia dan interaksi dengan alam tidak bersifat merusak namun bersifat menjaga.

Manusia merupakan satu-satunya makhluk yang berani untuk memulai sikap saling menjaga, yang pada akhirnya menjadikannya sebagai makhluk yang memimpin makhluk lainnya di alam semesta ini. Makhluk lainnya menolak peran ini, karena peran ini menuntut sebuah konsekuensi. Konsekuensi di mana makhluk yang menjadi pemimpin (khalifah) harus bisa menjaga dirinya sendiri dari kehancuran dan membawa konsekuensi menjaga makhluk lainnya agar terhindar dari kepunahan. Kehancuran dan kepunahan dalam proses alam semesta merupakan sebuah kepastian yang tidak dapat ditolak dalam siklus alam semesta. 

Penobatan manusia menjadi khalifah dilengkapi dengan fungsi kepemilikannya akan ilmu yang diberikan Allah SWT, yang secara potensial dapat didayagunakan untuk mengatur dan mengelola alam semesta. Inilah yang menjadi pembeda hakiki antara manusia dengan makhluk lainnya, sehingga kekhalifahan menjadi hak dan sekaligus tangungjawab manusia. 

Istilah khalifah secara etimologis berarti wakil dan dalam pengertian risalah islam berarti wakil Allah dimuka bumi, yang berkewajiban memakmurkan bumi sesuai dengan kehendak dan ajaran-NYA. Disamping khalifah, istilah lain yang hampir sama adalah imamah. Imam secara etimologis berarti pemimpin dan dalam pengertian Islam berarti pemimpin ummah yang berkewajiban mengurus kepentingan dan berbagai aspek kehidupan umat Islam. Sistem kekhalifahan atau immah merupakan kekayaan historis yang pernah berlaku didunia Islam, sedangkan dalam penentuan formatnya di masa mendatang sangat ditentukan oleh kualitas Ijtihad dari setiap generasi dalam menghadapi permasalahan- permasalahan kondisional.

Pada konteks masyarakat, kepemimpinan (khalifah atau imam) merupakan sebuah kepercayaan satu individu atau lebih kepada individu lainnya. Dengan demikian perlakuan hidup yang diberikan seorang yang dipercaya diharapkan tidak merugikan individu yang memberi kepercayaan. Kondisi ini diesbut dengan ”kondisi berkeadilan” Oleh sebab itu kualitas kepemimpinan dalam masyarakat diukur dalam tingkat keadilan yang mampu diciptakan. Untuk mencapainya, manusia dalam bermasyarakat dapat menciptakan sistem kepemimpinan yang membawa keadilan. Selama sistem tersebut memberikan keadilan bagi manusia dan tidak mempercepat kehancuran bagi makhluk lainnya maka sistem itu dapat dipertahankan. Tetapi tak ada sistem kepemimpinan yang secara ideal mampu menciptakan keadilan yang ideal pula selain kerasulan yang diturunkan oleh Allah SWT. Maka sistem kepemimpinan dapat berubah sepanjang waktu sesuai dengan kesepakatan sesama manusia yang menjalankannya. 

Sistem kepemimpinan yang pasti berubah untuk perbaikan secara terus menerus mengakibatkan sesama manusia tidak boleh menghambat proses perbaikan tersebut. Proses perbaikan akan terhambat ketika ada sikap dominasi mutlak satu manusia terhadap manusia lainnya. Sikap ini tentu akan bermuara pada terciptanya kondisi kezaliman. Dalam menghadapi dominasi mutlak tersebut, Islam mengajarkan manusia untuk ber-amar ma’ruf nahi mungkar. Pada konsep ini umat Islam dituntut untuk selalu memberi peringatan kepada siapapun yang melakukan kedzaliman.57 Bagi kaum yang terdzalimi atau kaum mustadh’afin Islam mengajarkan untuk membela haknya dengan menegakkan sistem hukum yang menjamin tegaknya keadilan dan kebenaran.

Oleh sebab itu Islam memandang bahwa kepemimpinan bukanlah untuk diperebutkan tetapi merupakan alat bagi manusia untuk membangun tatatan masyarakat yang diridhai Allah SWT. Islam juga memandang bahwa tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allah SWT didasarkan pada prinsip kepemilikan yang terpusat pada sang khalik. Bahwasannya segala sesuatu di alam semesta ini dan limpahan kekayaan di dalamnya adalah milik Allah SWT. Konsekuensinya Islam menolak suatu pemilikan dan pengusaan harta oleh manusia secara mutlak. Harta menurut Islam adalah amanah dari Allah, yang dalam penggunaannya harus berdasarkan hukum yang ditetapkan Allah dan digunakan untuk beribadah kepada-Nya.

Akibatnya sistem kepemimpinan juga harus mampu menjamin adanya aturan atas pengakuan “hak milik” dengan pola distribusinya. Salah satu aturannya adalah adanya hak sang fakir miskin. Sistem kepemimpinan harus mampu menjamin pemenuhan hak bagi fakir-miskin dari harta orang-orang  kaya. Muaranya siste kepemimpinan mampu melahirkan interaksi ekonomi yang tidak mengarah kepada akumulasi kekayaan disatu pihak yang mengakibatkan penderitaan dipihak lainnya.

Pada konteks Individu, Alqur’an mengatur kualifikasi khalifah. Prinsip utama kualifikasinya adalah pada tingkat keimanan sang makhluk. Sebagaimana diserukan oleh Allah SWT kepada sekalian mu’min untuk taat kepada Allah SWT, dan rasul-NYA serta ulil amri diantara para mu’min tersebut. Berarti, secara tegas kepemimpinan orang-orang yang ingkar ditolak. Prinsip ini sekaligus mengikat bai’at yang seharusnya dilakukan setiap mu’min, untuk tidak memilih walinya dari orang-orang yang membuat agama (Islam) menjadi buah permainan dan ejekan, yakni dari kalangan ahli kitab dan orang-orang kafir. 

Kualifikasi berikutnya terletak pada tingkat kearifan seseorang, baik dalam urusan syari’ah, ilmu pengetahuan, politik dan aspek kehidupan lainnya. Karena itu seorang khalifah atau imam, haruslah memiliki kualitas ulil al bab, dan mewarisi sifat-sifat nabi, yakni berbudi pekerti yang agung. Keberadaan sistem kepemimpinan dalam masyarakat juga harus mampu melahirkan sosok pemimpin yang berkualifikasi tersebut diatas. Ketidakmampuan dalam melahirkan sosok pemimpin yang pantas akan berimbas pada kehancuran masyarakat itu sendiri. Mulai dari jiwanya sampai dengan peradabannya.

Tentu saja individu-individu yang mukmin yang dapat memenuhi kualifikasi itu. Karena ia akan mampu mempertanggungjawabkan perannya sebagai khalifah dalam konteks dirinya dan dalam konteks lingkungannya dihadapan Allah SWT. Meluasnya tanggungjawab kepemimpinan ini juga mengakibatkan bertambahnya tanggungjawab yang harus dipikul seorang umat yang beriman dihadapan Allah SWT. Ia tidak hanya akan ditanya bagaimana ia menghidupi dirinya namun juga ditanya bagaimana ia menghidupi umat yang dipimpinnya. Pertanggungjawaban ini mencerminkan bahwa pemimpin lebih memiliki kemungkinan lebih besar untuk terjerumus kedalam neraka jahanam kelak, sehingga menjaga pemimpin-pemimpin yang telah kita beri amanah menjadi kewajiban mutlak bagi tiap manusia.

Kepemimpinan Islam sebagai instrumen kelembagaan, dalam kenyatannya, mempunyai tugas yang sama dengan tugas-tugas setiap mu’min yakni amar ma’ruf nahi munkar. Dengan demikian, antara intitusi kekhalifahan dengan individu-individu mu’min adalah koheren dalam mengemban tugas-tugas keumatan. Oleh karena itu keberadaan kepemimpinan Islam, bagi umatnya merupakan interpedensi dan koeksistensi. Hal ini menjadi citra utama keberadaan jama’ah dan kekhalifahan Islam yang par excelent sempurna, yang termanifestasikan pada masa nabi muhammad SAW. Demikian juga seharusnya bagi umat Islam dewasa ini sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul- Nya.

Dikutip dari : Khittah Perjuangan Kongres Ke 26 HMI
Download E-Book nya disini
Label:

Posting Komentar

[blogger]

BPL HMI Cabang Pontianak

{facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget