Khittah Perjuangan (Wawasan Ilmu) Kongres Ke 26 HMI

KHITTAH PERJUANGAN
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
PENDAHULUAN


Wawasan Ilmu

Manusia merupakan makhluk Allah yang memiliki sturuktur ciptaan paling sempurna dari pada makhluk–makhluk lainnya. Ia hadir di atas dunia (diciptakan oleh Allah) dengan tujuan tunggal, yakni beribadah kepada Allah SWT. Meskipun memiliki kesempurnaan struktur, tetapi awalnya manusia lahir dalam keadaan tidak memiliki pengetahuan tentang sesuatu apapun. Kemudian Allah memberi alat untuk memperoleh pengetahuan berupa fuad (hati dan akal), pendengaran dan penglihatan (panca indera). Maksudnya agar kita kembali pada tujuan  diciptakannya, yakni beribadah dan bersyukur kepada Allah SWT.


Allah telah mengaruniakan potensi pada diri manusia untuk memperoleh pengetahuan lewat kenyataan diri dan alam. Allah telah mengajarkan pengetahuan lewat kenyataan diri dan alam. Allah telah mengajarkan pengetahuan lewat kenyataan diri manusia sendiri dan kejadian alam yang kemudian dapat menjadi pengetahuan alam dan pengetahuan tentang manusia. Dalam dua pengetahuan ini berlakulah sunnatullah, baik fisik maupun non fisik yang sejak semula diciptakan sampai hari akhir tanpa perubahan sedikitpun.

Terdapat perbedaan metode dalam memahami kedua sunnatullah tersebut, dari segi instrumen dalam diri manusia dan sumber pijakan pengetahuan. Pada pengetahuan alam fisik, Al Qur’an menjelaskan secara garis besar tentang bagaimana teori dan hukum alam dapat dipahami. Alam fisik adalah objek pengetahuan yang sifat-sifatnya relatif tetap (kontinu dan konsisten). Akibatnya proses dan instrumen memperoleh pengetahuan ini cukup dengan pencerahan intelektual secara sungguh-sungguh apapun keyakinan danpandangan hidupnya, hasilnya akan sama sepanjang konsisten dengan sunnatullah. Keberhasilan memperoleh pengetahuan pada tingkat ini karena alam fisik memiliki tingkat objektivitas tertentu. Tugas manusia adalah untuk memikirkannya sampai menemukan hukum alam (sunnatullah) yang tepat dan benar. Misalnya, masalah turunnya air, peristiwa siang dan malam, matahari danbulan, laut yang mengeluarkan daging segar dan perhiasan untuk manusia dan sebagainya.

Tetapi dalam pemanfaatan atau penerapan hasil pengetahuan alam dalam bentuk teknologi ini tidak lagi bebas nilai, tidak hanya dengan pemikiran bebas (rasional), tetapi ditentukan oleh keyakinan, pandangan hidup, teori dan strategi perbaikan masyarakat pemakainya. Pemakaian teknologi yang berangkat dari pandangan ‘manusia sebagai pusat kehidupan” tentu berbeda dengan yang berpijak dari pandangan “Allah sebagai pusat kehidupan” baik dalam strategi, pendekatan kebijakan maupun dampaknya. Bagi yang berpandangan “Allah pusat kehidupan” akan memulai tahap penelitiannya dengan motif beribadah kepada Allah SWT.

Al Qur’an merupakan sumber nilai yang mampu berdialog dengan seluruh problem kehidupan manusia, sehingga banyak ayat Al Qur’an meminta perhatian manusia agar hati dan akalnya senantiasa dimanfaatkan dalam segala hal. Hal ini karena manusia memiliki fuad (hati dan akal) serta panca indra yang melahirkan keyakinan, perasaan, pandangan hidup, pikiran dan lingkungan pergaulan. Maka, manusia akan memperoleh kebenaran jika cara berfikirnya diletakkan di bawah iman dengan Al Qur’an sebagai informasi awal pengetahuan.

Salah satu sunnatullah yang berlaku dalam kehidupan masyarakat (menurut al-Qur’an) adalah bahwa masyarakat akan mengalami kejayaan (mencapai puncak peradaban) jika mayarakat tersebut mengikuti “dienul Islam” yang sejalan dengan fitrah manusia, memiliki kesadaran akan hakikat keberadaan dirinya akan dirinya dimata Allah, dan memperjuangkannya dengan kesungguhan.  Masyarakat akan hancur jika mengikuti hawa nafsu dengan menjadikan dirinya sebagai sumber nilai dan tujuan kehidupan. Karena hawa nafsu menyuruh manusia berbuat kejahatan. Oleh karena itu masyarakat yang hanya mengikuti hawa nafsu, keinginan tak terbatas untuk menjadikan manusia sebagai pusat orientasi kehidupan, termasuk ciri utama masyarakat yang dzalim.

Dalam perspektif sejarah, masyarakat yang dzalim pasti mengalami kehancuran. Proses kehancurannya ditandai dengan krisis keyakinan dan moral serta munculnya pemuka masyarakat, baik dalam kekuasaan, kekayaan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memimpin dengan melampaui batas, dan baru kemudian lahir generasi pengganti sebagai pemimpin (khalifah) yang juga masih akan diuji bagaimana cara kerja mereka. 

Adapun jenis pengetahuan yang lain merupakan ikhtiar manusia dalam memahami Tuhannya. Hal itu tidak mungkin dicapai kecuali memahami sifat-sifat-Nya melalui al-Qur’an dan sunnah rasul. Jika semata- mata manusia mendasarkan rasio, niscaya tidak mungkin mencapai pengetahuan tentang Tuhan yang sebenarnya, bahkan tersesat jauh dari kebenaran.

Penerimaan manusia terhadap otoritas al Qur’an dan sunnah rasul sebagai referensi akan memberikan bekal bagi akal untuk proses pemerkayaan dan pembentukan pola berfikir yang Islami. Hal ini terjadi karena Al-Qur’an memiliki keragaman tema pembahasan terhadap berbagai masalah, alur logika, semangat dan metodologi yang komprehensif. Dalam kerangka referensi inilah, manusia mempunyai peluang untuk berhasil mengantisipasi problematika kehidupan, keilmuan serta memastikan bentuk epistemologinya secara komprehensif pula, berdasarkan prinsip-prinsip tauhid.

Satu pihak, ilmu merupakan rangkaian kegiatan progresif yang dilakukan dengan sistem dan metode tertentu melalui usaha akal budi dalam memahami Tuhan, manusia dan alam. Dilain pihak, tujuan ilmu adalah kebenaran, dimana sumber nilai kebenaran asasi dan hakiki adalah Al Qur’an dan As-sunnah. Maka pandangan tentang Tuhan, manusia dan alam harus bertitik tolak dari Dien al-Islam dalam prinsip-prinsip Tauhid. Ilmu hanya untuk mencapai kebahagian dunia akherat, sehingga semakin tinggi ilmu manusia, meninggi pula tingkat ketaqwaannya. Merekalah yang derajat dan kemuliaannya ditinggikan di sisi Allah.

Akibatnya struktur ilmu dalam pandangan Islam secara epistemik berbeda dengan ilmu atau (sains) yang dibangun berdasarkan ideologi non Islam. Pada perspektif Islam, ilmu dibangun atas dasar keyakinan tauhidi, kemudian diturunkan dan dikembangkan berbagai asumsi teori dasar, penalaran ilmiah, disiplin ilmu dan teknologi. Sedangkan khasanah kon-vensional, ilmu tidak dibangun berdasarkan keyakinan agamawi, bahkan terpisah sama sekali.

Perbedaan itu membawa implikasi besar. Pada khasanah konvensional, ilmu biasanya diferivikasi (di-tashih) hanya sebatas empirik dan logis saja. Akibatnya hal-hal yang tidak dapat diferivikasi secara empiris dan logis, dianggap di luar kategori ilmiah. Sedangkan dalam pandangan Islam untuk memferivikasi atau mentashih, tidak hanya bersifat empirik dan logis tetapi juga normatif, yakni berdasarkan al-Qur’an dan as sunnah. Akhirnya banyak hal-hal keilmuan yang tidak dapat diferivikasi secara empirik dan logis, dapat diferivikasi secara langsung berdasarkan al Qur’an dan as sunnah.

Islam menyatakan bahwa ilmu merupakan kesatuan pengetahuan tentang Tuhan, alam dan manusia, sehingga melahirkan spektrum yang sangat luas yaitu Tauhid, kealaman, dan sosial yang kemudian melahirkan cabang-cabang ilmu lainnya. Pada pandangan umum, ilmu terbagi menjadi ilmu agama, sosial dan alam. Kategori ini secara filosofis sekuler, karena agama adalah urusan akherat atau pribadi saja, tidak merangkum seluruh ke-nyataan sosial. Sedangkan ilmu sosial dan alam adalah urusan dunia yang terlepas dari kehi-dupan beragama. Padahal alam semesta ini sebuah kesatuan yang membentuk ilmu dalam satu kesatuan pula, dimana cabang-cabang ilmu harus dilihat sebagai hubungan yang saling bergantung.

Akhir kata kesemuanya mengacu pada kata kunci bahwa Allah sebagai sumber kebenaran, memerintahkan manusia mempelajari alam dengan segala petunjukNya. Namun untuk memahaminya, manusia harus belajar dengan akal budi. Manusia akan mencapai puncak perkembangan diri dan masyarakatnya melalui landasan iman yang kuat dan disertai dengan penguasaan ilmu pengetahuan dalam perspektif Al Qur’an dan As sunnah. Dengan demikian Kesesatan pencarian kebenaranpun akan berakhir.

Dikutip dari : Khittah Perjuangan Kongres Ke 26 HMI
Dikutip dari : Khittah Perjuangan Kongres Ke 26 HMI

Download E-Book nya disini
Label:

Posting Komentar

[blogger]

BPL HMI Cabang Pontianak

{facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget