KHITTAH PERJUANGAN
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
(Wawasan Sosial)
Tiap-tiap sistem keyakinan atau derivasinya memiliki cara pandang tentang dimensi private dan publik manusia yang berbeda-beda. Ada yang meyakini bahwa aspek individu manusialah yang utama (primer). Anggapan ini menyebabkan munculnya keserakahan seorang atau sekelompok orang yang berujung pada eksploitasi atas orang lain. Di sisi lain, ada keyakinan yang menekankan keutamaan aspek sosial. Pandangan ini menyebabkan diabaikannya kepentingan pribadi (individu). Bahkan keyakinan ini menyebabkan kediktatoran sebagai cara paling mudah untuk menekan keinginan individual manusia. Kedua cara pandang ini merupakan filsafat sosial yang mengingkari sebagian unsur kemanusiaan atas unsur lainnya.
Islam menolak kedua anggapan tersebut di atas. Selain itu, Islam juga menolak bahwa manusia memasyarakat karena terpaksa oleh kenyataan bahwa manusia tak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Demikian juga Islam menolak anggapan bahwa manusia bermasyarakat untuk membangun kerja sama antara individu sehingga lebih produktif. Cara pandang tentang nilai kemasyarakatan yang dipaksakan oleh kelemahan manusia maupun pilihan manusia untuk bekerja sama agar lebih produktif akan menumbuhkan potensi kesombongan bagi manusia yang beroleh sejumlah kelebihan individual, baik dalam berupa kekayaan, kekuasaan, status sosial dan tingkat pendidikan.
Islam memandang bahwa kemasyarakatan merupakan ciri kemanusiaan yang tak dapat dipisahkan dari kepribadian manusia. Karakter dan jiwa kemasyarakatan bukan sesuatu yang baru tumbuh setelah manusia berinteraksi dengan orang lain, melainkan sudah ada sejak manusia diciptakan. Dengan demikian, Islam memandang bahwa seorang manusia memiliki hak-hak pribadi yang harus dihormati. Individu yang bersangkutan juga bertanggung jawab untuk memenuhi kepentingannya, baik yang bersifat material untuk kebahagiaan di dunia hingga yang menyangkut keselamatan dan kebahagiaannya di akhirat. Namun, pada saat yang sama manusia bertanggung jawab mewujudkan kepentingan bersama.
Masyarakat dalam pandangan Islam memiliki jiwa sebagaimana individu memiliki jiwa juga. Perbedaan jiwa kemasyarakatanlah yang membuat suatu perbadaan antara kaum yang satu dengan kaum yang lain. Jiwa kemasyarakatan yang lemah akan menyebabkan lemahnya sistem kehidupan dan hilangnya kehormatan warga masyarakat atau suatu kaum. Problematika ini dikenal dengan kematian sosial38 yang selalu diawali dengan munculnya penyakit-penyakit sosial. Tiap anggota masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan harga diri masyarakatnya sehingga terhindar dari kematian sosial.
Islam memandang bahwa kemasyarakatan merupakan ciri kemanusiaan yang tak dapat dipisahkan dari kepribadian manusia. Karakter dan jiwa kemasyarakatan bukan sesuatu yang baru tumbuh setelah manusia berinteraksi dengan orang lain, melainkan sudah ada sejak manusia diciptakan. Dengan demikian, Islam memandang bahwa seorang manusia memiliki hak-hak pribadi yang harus dihormati. Individu yang bersangkutan juga bertanggung jawab untuk memenuhi kepentingannya, baik yang bersifat material untuk kebahagiaan di dunia hingga yang menyangkut keselamatan dan kebahagiaannya di akhirat. Namun, pada saat yang sama manusia bertanggung jawab mewujudkan kepentingan bersama.
Masyarakat dalam pandangan Islam memiliki jiwa sebagaimana individu memiliki jiwa juga. Perbedaan jiwa kemasyarakatanlah yang membuat suatu perbadaan antara kaum yang satu dengan kaum yang lain. Jiwa kemasyarakatan yang lemah akan menyebabkan lemahnya sistem kehidupan dan hilangnya kehormatan warga masyarakat atau suatu kaum. Problematika ini dikenal dengan kematian sosial38 yang selalu diawali dengan munculnya penyakit-penyakit sosial. Tiap anggota masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan harga diri masyarakatnya sehingga terhindar dari kematian sosial.
Kematian sosial biasanya dimulai dan ditandai oleh sebuah sikap saling tidak peduli satu dengan yang lainnya yang kemudian menjadi suatu kewajaran dalam sistem masyarakat. Inilah awal kematian sosial. Sikap saling tidak peduli akan memperbanyak orang yang menindas diantara sesamanya. Pada awalnya penindasan cuma sebuah noktah ditengah lautan, namun ketidakpedulian membuatnya menjadi samudera kehidupan, ketidakpedulaian membuat penindasan menjadi sistem masyarakat. Tak ada lagi yang mampu mencegahnya kecuali kehancuran masyarakat itu sendiri. Allah SWT mengecam sikap-sikap yang melemahkan jiwa kemasyarakatan.
Sikap seperti ini dsetarakan dengan “kemurtadan”. Allah SWT akan menghapus kehormatan, bahkan eksistensi suatu masyarakat itu lalu menggantikannya dengan kaum yang baru. Kaum baru ini adalah kaum yang dicintai dan mencintai Allah SWT, bersikap lemah lembut terhadap orang beriman, bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, berjihad dijalan Allah dan tidak takut terhadap celaan para pencela. Kaum baru ini memiliki jiwa yang kuat, memiliki inspirasi sosial untuk melahirkan karya peradaban. Kaum baru ini adalah kaum yang hidup atas dasar konsep tauhid yang hanya dapat dikembangkan oleh diri-diri yang bertaqwa. Inilah yang disebut dengan masyarakat yang “hidup”. Masyarakat ini tidak memiliki penyakit sosial yang bernama ketidakpedulian diantara sesamanya. Sikap saling menjaga akan mencegah penindasan meluas karya peradaban umat terus terlahirkan.
Konsepsi mengenai masyarakat diatas tak dapat lepas dari konsepsi tentang manusia. Kegagalan dalam memahami manusia akan menyebabkan kegagalan yang sama dalam memahami masyarakat, serta kekeliruan dalam memperlakukannya. Manusia merupakan puncak kesempurnaan penciptaan. Di antara seluruh makhluk, manusialah yang dianugerahi keutamaan untuk memiliki “unsur ilahiyah” yakni perwujudan ruh Tuhan, yang kelak akan menjadi modal baginya untuk berakhlak berdasarkan sifat-sifat Tuhan.
Manusia tidak dapat diukur hanya dari sisi materialnya seperti anggapan kaum materialis, demikian juga tidak hanya dari sisi non-materialnya seperti anggapan kaum batiniyah. Itu sebabnya, manusia disebut sebagai sebaik-baik ciptaan. Manusia memiliki kehendak bebas dan kemerdekaan memilih dalam rangka menentukan nasib masa depannya. Allah SWT mengaruniakan kesanggupan merancang sejarah masa depannya hingga hari akhir saat menghadapkan dirinya pada hari pembalasan. Pada fitrah sebaik-baiknya ciptaan ini bukan berarti manusia adalah makhluk super dan bukan pula penguasa yang berhak mengeksploitasi makhluk lainnya. Hal ini Karena konsep kemanusiaan bukanlah penegasian makhluk lain. Sehingga kematian satu makhluk merupakan kematian sebagian sisi manusia itu sendiri.
Pada sebaik-baiknya ciptaan tersebut pula, Allah SWT menciptakan manusia dan alamnya dengan karakter-karakter yang mandiri, dan tak satupun yang persis serupa adanya. Akibatnya dalam interaksi akan selalu ditemui keberagaman. Kenyataan keberagaman manusia, dari individu, suku, bangsa atau kaum merupakan kehendak bijak Allah SWT untuk mendidik manusia membangun interaksi sosial dalam kerangka ketaqwaan.
Sehingga keberagaman bukanlah penghambat pembentukan masyarakat, melainkan justru mendorong kehidupan bermasyarakat ke arah kesempurnaan. Sebab, adanya keberagaman itu tidak akan menghalangi manusia untuk tetap tegak berpegang pada prinsip hukum yang adil sekaligus benar pada interaksi masyarakatnya.
Sehingga keberagaman bukanlah penghambat pembentukan masyarakat, melainkan justru mendorong kehidupan bermasyarakat ke arah kesempurnaan. Sebab, adanya keberagaman itu tidak akan menghalangi manusia untuk tetap tegak berpegang pada prinsip hukum yang adil sekaligus benar pada interaksi masyarakatnya.
Selain itu, Islam memandang bahwa sesama manusia memiliki kedudukan hak dan kewajiban dihadapan Allah. Ini dikarenakan manusia menurut Islam, dicipta dari bahan yang sama dalam fitrah yang sama, yakni tauhid, dan memiliki tugas-tugas yang sama pula, yakni beribadah. Maka, Islam tidak memandang penting perbedaan status yang didasarkan pada etnis, geografis atau kelas sosial. Islam berpandangan bahwa harkat kemanusiaan yang tertinggi dapat dicapai oleh manusia karena ketaqwaannya, atau sejauh mana manusia memilih keyakinan
dan sistem nilai kehidupannya.
Pada konsep ini Islam mengenal konsep masyarakat yang disebut dengan ummah. Istilah ummah secara etimologis berarti ibu atau induk, tetapi secara sosiologis juga berarti sebagai sistem sosial, sistem nilai dan etika dalam masyarakat secara mondial. Oleh karena itu bila istilah ummah ditetapkan untuk umat Islam, maka secara teoritik, bukan saja menunjuk pada eksistensi masyarakat muslim dengan dasar keyakinan individual dan pola peribadatan yang sama, tetapi juga mencakup “sistem nilai” yang berlaku dalam sistem kemasyarakatan.
Sebagaimana arti etimologisnya; ”ibu”, Ummah memiliki salah satu peran ”mengasuh”. Mengasuh insan-insan yang hadir dan berinteraksi didalamnya. Keberadaan Ummah adalah keselamatan bagi insan-insan tersebut. Asuhan yang diberikan akan mewarnai dan membentuk hidup dan kehidupan insan-insan tersebut. Oleh sebab itu peran sebagai pengasuh inilah yang akan ikut menentukan bagaimana bentuk-bentuk manusia yang ada dalam lingkaran ummah tersebut. Oleh sebab itu pada konsep ummah sistem sosial yang berjalan adalah sistem yang saling menjaga keselamatan sesama manusia. Masyarakat yang tidak memiliki sistem saling menjaga, sistem yang tidak mampu mencegah kehancuran insan-insan didalamnya, bukanlah realitas konsep masyarakat yang dimaksud dalam ”Ummah”. Karena pada wilayah sosiologis bentuk asuhan yang terefleksi dari sistem sosial turut berperan dalam membentuk tingkat keimanan manusia dihadapan sang khaliknya.
Dikutip dari : Khittah Perjuangan Kongres Ke 26 HMI
Download E-Book nya disini
Download E-Book nya disini
Posting Komentar