PROGRAM KERJA NASIONAL
BADAN PENGELOLA LATIHAN
A. Pengantar
Sebagai organisasi mahasiswa, kekuatan
utama HMI terletak pada fungsinya sebagai organisasi perkaderan yang menyimpan
misi perjuangan bagi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.
Untuk itu sejak pertama kali HMI didirikan, ia mempertegas dirinya dalam dwi
komitmen, Ke-Indonesiaan dan Ke-Islaman, sebagai platform perjuangannya.
Komitmen Ke-Indonesiaan adalah keseluruhan dari ruang perjuangan, mempertegas
khittah serta wahana bagi manusia-manusia merdeka dan kreatif. Sedangkan
komitmen Ke-Islaman adalah keteguhan diri HMI untuk mengartikulasikan
nilai-nilai keislaman dalam keindonesiaan, khususnya berkenaan dengan usaha
mengemban tanggung jawab sebagai khalifah fil ar’d, pengawal moralitas dalam
pergaulan umat, nahkoda bagi samudra kehidupan yang atraktif dan dinamis.
Realisasi dan penanaman kedua komitemen ini tidak bisa ditempuh dalam sekali
jadi, tapi harus diwujudkan melalui sebuah proses yang continue dan integral
lewat system perkadaran. Karena itu, perkaderan bukan sebatas proses
pendidikan, tapi juga merupakan sebuah sarana yang memberikan titik tekan
(aksentuasi) pada proses “transmissi ideologis” yang merefleksikan l’histoire
des mentalité (sejarah kesadaran) kolektif (politik) umat Islam Indonesia dalam
keseluruhan bagiannya hingga menjadi artsitektur yang integral.
Secara operasional, perkaderan dipahami
sebagai usaha sistematis organisasi dalam mencapai cita-cita yang bentuknya
tergambarkan melalui usaha HMI dalam membentuk integritas watak dan
kepribadian, pengembangan kualitas ilmu pengetahuan, dan pengembangan kualitas
keahlian. Ketiga hal ini diintegrasikan dalam system perkaderan HMI, yang
pembagian tugas-tugas pelaksanaannya menjadi tanggung jawab kelembagaan umum, dan
secara khusus menjadi tugas bagi bidang yang dimandati untuk melaksanakan dan
mengembangkannya sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman. Salah satu
bagian yang diberikan wewenang untuk menjaga dan memastikan proses kaderisasi
ini berjalan adalah lewat Badan Pengelola Latihan, yang merupakan badan khusus
yang bersifat semi otonom terhadap lembaga HMI. Ia memiliki peranan yang sangat
signifikan, yaitu meningkatkan kemampuan para instruktur, mengelola dan
mengembangkan sebuah proses pen-trainingan dalam keseluruhan lembaga yang
bernaung di HMI. Untuk itulah, usaha-usaha yang dilakukan oleh BPL pada
dasarnya adalah untuk dapat mencapai tujuan HMI itu sendiri, yang dalam hal ini
bisa dimengerti bahwa untuk dapat membuat HMI HEBAT, yang perlu dilakukan adalah
dengan jalan membuat BPL KUAT.
Keluasan dan kedalaman peranan yang
dimiliki oleh BPL ini mengartikan bahwa BPL mesti memiliki sudut pandang masa
depan yang akan menjadi ukuran bagi kerja-kerja organisasinya, secara sistematis
dan menyeluruh. Yang dimasud dengan gambaran masa depan itu adalah sekarang,
saat ini, detik ini, dan ia mencakup seluruh masa sesudahnya. Karena masa depan
dipandang dari saat ini, oleh karena itu masa depan terbentuk dari beberapa
alternatif masa depan yang dituju oleh suatu komunitas-tanpa atau dengan
perencanaan dan pengendalian. Alternatif masa depan itu dapat dianggap sebagai
horison rencana; yaitu tempat dimana kita bisa memilih horison mana yang bisa
memberikan hasil. Ia terbagi menjadi lima periode dasar; Masa depan terdekat,
masa depan yang dekat, masa depan satu generasi, masa depan multi
generasi/jangka panjang, dan masa depan yang jauh. Semua itu akan dirumuskan
melalui Program Kerja Nasional (PKN), yaitu sebuah acuan yang digunakan untuk
dapat melangkah pada horizon masa depan secara berkelanjutan (sustanaible).
B. Pengertian
Secara umum PKN dapat didefinisikan
sebagai sebuah langkah kerja sistematis, terstruktur dan bertujuan untuk dapat
mencapai tujuan yang dicita-citakan HMI dan secara operasional menjadi visi
pembangunan BPL, yaitu “BPL Kuat, HMI Hebat; Menjadikan BPL HMI Sebagai
Trendsetter Perkaderan Pemuda Indonesia”. Untuk keperluan pemahaman, penting
kiranya memberikan makna secara spesifik.
- PKN merupakan penjabaran atas pasal
usaha BPL yang penyusunannya ditujukan untuk mencapai tujuan HMI secara umum
dengan diselimuti oleh status, fungsi, dan perannya sebagai wadah pembentukan
dan pembinaan Trainer.
- PKN berfungsi sebagai pedoman bagi
penyusunan program kerja seluruh struktur BPL HMI dan merupakan inspirasi
seluruh anggota BPL HMI.
- PKN terdiri dari program kerja jangka
panjang yang ditinjau paling cepat enam tahun sekali, jangka menengah empat
tahun sekali, dan jangka pendek dua tahun sekali.
C. Maksud dan Tujuan
Program Kerja Nasional dimaksudkan dan
ditujukan untuk memberikan dasar-dasar, arah, dan sasaran serta langkah-langkah
kongkrit organisasi dalam mencapai visi BPL secara terpadu, bertahap, dan
berkesinambungan antara periode sebelumnya dengan periode selanjutnya.
D. Landasan
Program Kerja Nasional ini didasarkan
pada:
1. Pasal 48 ART HMI.
2. Pasal 3, 4, 5, 6, dan 7 PD BPL HMI.
E. Modal Dasar
Yang dimaksud dengan modal dasar adalah
sejumlah potensi yang dimiliki oleh BPL HMI, yaitu:
- Ide dasar kelahiran HMI melalui dwi
komitmennya, Ke-Indonesiaan dan Ke-Islaman. Dan Ide dasar pembentukan BPL,
yaitu sebagai wadah pembentukan, pembinaan, dan pengembangan para instruktur
dan training.
- Fungsi HMI sebagai organisasi
perkaderan dan perannya sebagai organisasi perjuangan.
- Spritualisme Islam yang membentuk
etos kerja bagi para anggota BPL HMI dalam melakukan sejumlah aktivitasnya.
- Keragaman dalam keilmuan yang
dimiliki oleh para kader HMI (khususnya BPL) hingga dapat membentuk kebudayaan
bagi organisasi yang modern. Juga terhadap besarnya jumlah kader yang membuat
organisasi terus eksis mengembangkan berbagai macam kecakapan.
- Potensi alumni yang tersebar
diberbagai wilayah.
F. Medan Berkiprah dan Pengabdian
Sebagai lembaga semi-otonom HMI, anggata
BPL memiliki medan kiprah yang sangat luas karena berkenaan dengan pengembangan
sumber daya manusia (instruktur), sekaligus juga terbatas karena berkenaan
dengan training. Akan tetapi, medan juang BPL terletak pada usahanya untuk
dapat mewujudkan kualitas-kualitas kader HMI melalui proses training ataupun
melalui berbagai kegiatan yang ditujukan dalam rangkan meningkatkan kemampuan
pengelolaan dan kualifikasi keilmuan. Sedangkan medan pengabdiannya diarahkan
pada usaha untuk menjaga secara kultural kekayaan organisasi BPL HMI lewat
peningkatan kualitas secara personal dan mengembangkan kecakapan dibidang
training.
PEDOMAN JANGKA PANJANG
Program Kerja Nasional (PKN) Jangka
panjang ini meliputi waktu enam tahun sebagai arah dan landasan bagi penyusunan
program BPL HMI secara keseluruhan.
A. Pengertian
- Program jangka panjang pada dasarnya
adalah program umum BPL yang disusun untuk jangka waktu tertentu (enam tahun)
guna memberi arah bagi penyusunan program jangka pendek (per periode).
- Program jangka panjang merupakan
rangkaian program BPL yang disusun sejak tahun 2018 untuk jangka waktu tiga
kali periode tahun 2024.
B. Arah dan Sasaran
Program jangka panjang ini diarahkan
pada hal-hal sebagai berikut ini:
1. Memiliki sumber daya manusia yang
berkualitas dan memadai, yang dilihat dalam beberapa indikator berikut ini:
a. Memiliki kemampuan untuk dapat
menjadi pengelola latihan, baik itu berkaitan dengan fasilitator, coach,
ataupun narasumber.
b. Memiliki kemampuan dalam penguasaan
materi-materi yang hendak diajarkan dalam setiap training.
c. Memiliki kemampuan dalam
mengartikulasikan gagasan, ide, dan pikiran melalui tulisan.
d. Tumbuhnya kemampuan dan karakter diri
yang terbuka, pro kemajuan, kreatif dan inovatif.
2. Membangun organisasi yang modern
melalui sistem pengelolaan organisasi yang transparan, efektif dan efisien. Hal
ini dapat dilihat melalui beberapa indikator berikut ini:
a. Memiliki basis data yang lengkap dan
akurat, baik berkaitan dengan anggota, trainer, maupun master of trainer.
b. Memiliki sistem monitoring dan
evaluasi yang terukur
c. Memiliki kemampuan pembinaan dan
pendampingan yang rentang kendalinya hingga sampai pada level individu.
d. Memiliki sistem administrasi yang
baik, tertib dan disiplin.
3. Membangun sarana dan prasarana yang
mendukung bagi proses pengembangan. Diantara beberapa indikator yang dimaksud
adalah:
a. Memiliki perlengkapan standar
training yang memadai.
b. Memiliki infrastuktur digitalisasi
media training.
c. Memiliki aplikasi sistem organisasi
online.
4. Membangun laboratorium dan jaringan
kerja yang luas. Indikator dari bagian ini adalah:
a. Memiliki laboratorium pengabdian di
luar HMI (disekitaran masyarakat).
b. Terjadinya sinergitas seluruh
keluarga besar HMI.
c. Memiliki media atau sarana publikasi.
5. Membuat karya/produk yang dapat
digunakan dan diakses oleh publik. Indikator dari bagian ini adalah:
a. Memiliki buku panduan atau tutorial,
seperti “Menjadi sukses ala NDP”.
b. Memiliki training yang dapat diakses
oleh publik, seperti training “Menjadi Sukses ala NDP”.
6. Untuk dapat mencapai tujuan program
jangka panjang perlu ditetapkan penjabaran yang dilakukan secara terpadu,
teratur, terencana, dan konsisten, meliputi:
a. Tahap I: Pada tahap ini dititik
beratkan pada pentaan organisasi yang meliputi pembuatan video visi BPL dan
segala macam aturan-aturan, seperti: sertifikasi instruktur dan trainer,
standard operating prosedur, dan pengelolaan administrasi.
b. Tahap II: Pada tahap ini dititik
beratkan sebagai bentuk aksi dari tahap pertama, yaitu sosialisasi dan
kampanye, yang strateginya bisa dilakukan secara off line yaitu dengan
perantara para korwil BPL maupun dengan cara online melalui streaming. Adapun hal-hal
yang perlu dilakukan sosialisasi dan kampanye dalam hal ini adalah: visi dan
roadmap BPL HMI, SOP Training, dan pendataan instruktur.
c. Tahap III: Pada tahap ini
dititikberatkan pada usaha untuk melakukan implementasi dalam bentuk
program-program, yaitu: 1) pembangunan data base instruktur, pelaksaaan
sertifikasi instruktur, pendampingan cabang-cabang dan refreshing course.
d. Tahap IV: Pada tahap ini
diorientasikan pada usaha-usaha untuk melakukan monitoring dan evaluasi
terhadap sejumlah hal yang telah dilakukan. Karena itu, cara yang digunakan
adalah melalui sistem pelaporan dan coaching.
e. Tahap V: Pada tahap ini
dititikberatkan pada usaha untuk melakukan digitalisasi sistem yang meliputi:
Peluncuran Sistem Informasi Instruktur dan Digitalisasi Media.
f. Tahap VI: Pada tahap ini diarahkan
untuk dapat melakukan perancangan buisnees training yang dilakukan melalui
pembuatan perencanaan usaha pemberdayaan SDM, melalui pembuatan buku dan
training yang bisa dinikmati oleh publik.
g. Tahap VII: Pada tahap ini dilakukan
sejumlah usaha untuk dapat menghadirkan BPL sebagai sebuah lembaga training
yang bukan hanya memenuhi kebutuhan internal HMI, tapi juga mampu hadir dengan
kebutuhan masyarakat luas melalui bentuk training yang diproduksinya untuk
publik.
h. Tahap VIII: Pada tahap ini, dalam
kondisi BPL HMI yang telah stabil dan kuat, mulai dilakukan sejumlah
pengembangan lain melalui kegiatan-kegiatan workshop maupun penyusunan kembali
program yang berkelanjutan.
PROGRAM JANGKA PENDEK
A. Pengertian
- PKN Jangka Pendek meliputi kurun
waktu 2 tahun sebagai arah dan landasan bagi penyusunan program struktur BPL
secara keseluruhan.
- Program Jangka pendek merupakan
rangkaian program BPL HMI yang disusun untuk kepengurusan seluruh struktur BPL
HMI tahun 2018-2020.
B. Fungsi PKN Jangka Pendek (2018-2020)
Program Kerja Nasional BPL 2018-2020
berfungsi sebagai:
- Pedoman atau acuan penyelenggaraan
program kerja BPL secara nasional oleh seluruh struktur BPL HMI periode
2018-2020.
- Instrumen pengawasan terhadap program
kerja seluruh struktur BPL HMI dalam periode kepengurusan 2018-2020.
C. Tujuan dan prioritas PKN Jangka
Pendek (2018-2020)
Tujuan dan prioritas Program Kerja
Nasional jangka Pendek 2018-2020 adalah:
- Mencapai arah dan sasaran jangka
panjang tahap 3-5. Artinya, program diprioritaskan pada aspek sosialisasi
sejumlah aturan-aturan, database kelembagaan maupun training, juga membangun
basis digitalisasi informasi dan media.
- Terciptanya sikap terbuka dan
inovatif bagi kalangan anggota BPL sehingga training dan proses pen-training-an
yang ada dapat diperbaiki sesuai dengan kondisi dan trendmark zaman.
D. Program Bidang
1. Bidang Kesekretariatan dan
Administrasi
a. Membuat SOP administrasi dan
kesekretariaan BPL yang terstuktur, efektif dan efisien.
b. Melengkapi sarana dan prasarana
kesekretariatan dalam rangka modernisasi organisasi.
c. Mengusahakan sekretarian khusus BPL.
d. Membuat media digital BPL.
2. Bidang Keuangan
a. Menyusun sistem penggalangan,
pengeloaan, dan pengawasan pendanaan organisasi.
b. Mengusahakan terwujudnya
kegiatan-kegiatan usaha sebagai sumber dana untuk membiayai kegiatan
organisasi.
c. Menyusun anggaran rutin dan anggaran
kegiatan.
3. Bidang Pengembangan Training dan
Kurikulum
a. Melakukan konsolidasi dan sosialisasi
berupa pelatihan khusus (Pusdiklatsus) terhadap Pedoman Perkaderan HMI dan
hasil-hasil Munas V.
b. Melakukan pembutan modul SC dan pilot
project.
c. Membuat modul training formal HMI.
d. Membuat sistem pelaporan dan
coaching.
e. Melakukan sosialisasi berkenaan
dengan SOP training.
f. Membuat modul TOT NDP, Sejarah, dan
dan Ideopolistorstratak.
4. Bidang Pengembangan Instruktur
a. Melakukan konsolidasi dan sosialisasi
berkenaan dengan:
1) Membuat instrument pendataan
instruktur.
2) Membuat instrument sertifikasi
instruktur.
3) Mensosialisasikan buku kontrol
instruktur.
b. Mengadakan Training of Trainer untuk
materi HMI, seperti NDP, Sejarah, dan Ideopolistorstratak.
c. Membuat sistem informasi instruktur.
d. Pendampingan instruktur secara
online/offline.
5. Bidang Penelitian dan Pengembangan
a. Melakukan rilis hasil riset potret
perkaderan HMI tahun 2016-2018.
b. Melakukan riset terhadap
training-training ke-BPL-an, ataupun kebutuhan lapangan.
c. Mengembangkan hasil penelitian dengan
cara mencari jalan pemecahan masalahnya.
d. Melakukan pengembangan training yang
dapat dipakai oleh masyarakat secara langsung.
e. Merancang digitalisasi media.
6. Bidang Hubungan Antar Lembaga
a. Menjalin kerja sama dengan organisasi
sejenis dalam rangka peningkatan kualitas instruktur dan training HMI.
b. Menjalin kerja sama dengan organsiasi
atau komunitas lain guna mengembangkan kemampuan instruktur BPL dan sebagai
upaya menjaring relasi kerja yang profesional.
c. Melakukan koordinasi terhadap
lembaga-lembaga yang terkait baik ke dalam maupun ke luar HMI.
PENJABARAN PROGRAM KERJA NASIONAL
Pada dasarnya PKN sangat diperlukan
secara nasional yang dalam penjabarannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi
dilingkungan masing-masing. Ini berarti, bila hal ini dilaksanakan secara baik,
maka dengan sendirinya akan tercipta beragam program kegiatan untuk
merealisasikannya. Keberhsilan pelaksanaan program satu periode memberikan
landasan positif bagi pelaksanaan PKN pada periode-periode selanjutnya.
Selanjutnya, agar rumusan PKN ini
bersifat opersional dan terkait dengan instansi pelaksanaannya, maka akan
dijabarkan lebih jauh dalam rapat kerja maupun rapat koordinasi. Ditingkat BPL
PB HMI disusun program kegiatan yang bersifat nasional sebagai penjabaran PKN,
sedangkan ditingkat Cabang disusun program kerja untuk tingkat daerahnya
masing-masing. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses penjabaran
PKN ini adalah:
1. Adanya konsistensi terhadap tujuan
organisasi.
2. Adanya kesinambungan persepsi,
konsepsi, dan program organisasi.
3. Adanya pertimbangan situasi, kondisi,
potensi, dan masalah lingkungan.
4. Adanya pertimbanagn implikasi
terhadap mekanisme organisasi.
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
NASIONAL
Pada tahap pelaksaan program kerja akan
diadakan evaluasi untuk mengetahui realisasi program dan kesesuaiannya dengan
arah dan sasaran yang telah ditetapkan, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,
hambatan-hambatan dalam pelaksanaan, serta penetapan program kerja selanjutnya.
Hasil evaluasi merupakan petunjuk
tambahan yang baru untuk mewujudkan penyesuaian-penyesuaian usaha berdasarkan
situasi, kesempatan serta sumber daya yang ada. Dengan demikian pelaksanaan
program kerja senantiasa realistis dan relevan serta dapat dicapai dengan hasil
organisasi.
Billahittaufiq Wal Hidayah
REKOMENDASI - REKOMENDASI
BADAN PENGELOLA LATIHAN PENGURUS BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
PERIODE 2018 – 2020
1. Menegaskan bahwa pedoman perkaderan
yang ada merupakan standarisasi pelaksanaan perkaderan.
2. Membentuk Korwil-korwil BPL HMI baru.
3. Bekerja sama dengan badan khusus
dalam pengelolaan pelatihan.
4. BPL berperan aktif dalam pembangunan
masyarakat.
5. Diklatsus Basic Demand Indonesia:
Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
6. Mengajukan Pedoman Pelaksanaan
Follow-up LK I.
7. Membuat aplikasi penilaian training.
8. Membuat Term of Reference yang
dibakukan untuk LK I, LK II, dan LK III.
9. Membuat Term of Reference yang
dibakukan untuk Senior Course.
10. Mendorong terbentuknya BPL Cabang di
tiap cabang.
11. Mendistribusikan Hasil-hasil Munas V
BPL HMI maksimal dalam jangka waktu 2 bulan pasca pelantikan.