A. SYARAT PENGAJUAN
- Sudah memenuhi kriteria berdasarkan pedoman perkaderan HMI
- Mendapatkan rekomendasi dari BPL PB HMI
- Bersedia membuat paper/RPP materi yang dituju
MEKANISME PENGAJUAN
HMI Cabang dan Badko yang akan mengajukan, berkoordinasi dengan BPL
PB HMI. BPL PB HMI mengajukan surat permohonan bantuan/pengantar kepada
YPIC, selambat-lambatnya tujuh hari sebelum kegiatan dilaksanakan dengan melampirkan :
1. Proposal Kegiatan
2. Bukti Undangan sebagai narasumber
3. Makalah yang hendak disampaikan atau Modul Pelatihah untuk MOT
MEKANISME PELAPORAN PENERIMAAN
Penerima bantuan wajib melaporkan kegiatan selambat-lambat nya tiga
hari setelah selesai kegiatan dengan lampiran sebagai berikut:
1. Foto Kegiatan dan Video testimoni
2. Deskripsi jalannya kegiatan (progress report)
B. JENIS BANTUAN
Bantuan Dana untuk pembiayaan Pelaksanaan Kegiatan/Tiket Perjalanan dari tempat asal ke lokasi kegiatan
C. KRITERIA BANTUAN
Pemateri Materi wajib HMI
D. PENGAJUAN BANTUAN KEGIATAN PELATIHAN
PERUNTUKAN BANTUAN
1. Training Instruktur
2. Training For Trainer (ToT)
3. Advance Training (LK III)
4. Intermediate Training (LK II)
E. SYARAT PENGAJUAN
1. Proposal rencana training yang telah memenuhi standar pedoman perkaderan HMI
2. Mendapatkan rekomendasi PB HMI / BPL
F. MEKANISME PENGAJUAN
HMI Cabang dan Badko Mengajukan surat permohonan bantuan biaya pelaksanaan pelatihan selambat-lambatnya dua minggu sebelum kegiatan dilaksanakan dengan melampirkan :
1. Proposal kegiatan
2. Khusus untuk training ke-BPL-an, wajib menyertakan modul pelatihan
G. MEKANISME PELAPORAN PENERIMAAN
Penerima
bantuan wajib melaporkan kegiatan selambat-lambat nya tiga hari setelah
selesai kegiatan dengan lampiran sebagai berikut:
1. Foto Kegiatan
2. Deskripsi jalannya kegiatan (progress report)
3. Materi-materi Pelatihan
H. JENIS BANTUAN
Pendanaan
Proposal dan Laporan dikirimkan dalam bentuk soft File pdf dan jpg ke alamat berikut
Email : perkaderaninsancita@gmail.com
Tujuan : Ketua yayasan Perkaderan Insan Cita
Subjek : Proposal Bantuan Kegiatan/Tiket Perjalanan
Dikutip dari : https://perkaderaninsancita.org/mekanisme-pengajuan-bantuan-pelatihan/